| Start: | Mar 26, '08 09:00a |
| End: | Mar 26, '08 12:30p |
| Location: | Gedung Depkominfo Lantai 2 - Jakarta Pusat |
Seminar yang dihadiri oleh sekitar 50 orang ini, dibuka oleh Menteri Kominfo, Bapak Muhamad Nuh, yang pada kesempatan ini Bapak Menteri mengemukakan bahwa telekomunikasi di Indonesia pada awalnya hanya cukup sebagai connectivity value, dan sejalan dengan perkembangan teknologi di mana masyarakat tidak cukup puas dengan hal itu saja, telekomunikasi telah meningkat sebagai transaction value, kemudian berkembang pada tahapan community value yang pada akhirnya saat ini sudah dalam tahapan sosio transformation value.
Dengan adanya perkembangan ini maka perlu adanya peningkatan efisiensi transportasi data yang bersifat konvergen yang tentunya didukung oleh undang-undang e-transaction.
Pada kesempatan ini pula, bapak Menteri didampingi oleh Dirjen Postel, Bapak Iskandar Yusuf Basuki yang memberikan overview mengenai konvergensi ICT yang terdiri dari komponen : content, aplikasi, jaringan / infrastruktur, perangkat CPE dan tentunya dukungan regulasi yang kuat.
Dimana pada level tertentu regulasi masih dapat mengakomodasi kondisi yang ada, namun pada level lain terjadi perubahan baik dari sisi teknologi maupun bisnis perlu diikuti juga oleh perubahan regulasi yang signifikan bisa secara harmonisasi maupun merging.
Kendala yang terjadi saat ini, adalah perkembangan teknologi yang memiliki life function terlalu pendek, sehingga cost yang dikeluarkan menjadi mahal, sehingga perlu campur tangan dari pemerintah namun harus disikapi dengan strategi yang tepat agar tidak menjadi terbatas perkembangan dan penggunaannya di masa mendatang. Bapak Dirjen menjelaskan pula bahwa Research & Development pada bidang ini sangat dipengaruhi oleh bisnis yang ada.
Kebijakan Regulasi yang diperlukan adalah sbb:
A. Kebijakan Umum
a. Membangun Kesadaran Terhadap konvergensi
b. Upaya Kolaborasi Antar Stakeholder
c. Penyesuaian Struktur Perijinan Industri Telekomunikasi
d. Kebijakan Menjaga Kompetisi
e. Strategi Migrasi menuju NGN
f. Pemilihan Waktu Yang Tepat untuk migrasi
g. Insentif-insenstif Pemerintah Yang Diperlukan
h. Kebijakan Yang Mendorong Industri Dalam Negeri
i. Kebijakan Yang Mendukung Distribusi dan pemerataan TIK (Implementasi USO dan CAP)
B. Regulasi Teknis
a. Interkoneksi dan Pentarifan
b. Penomoran (ENUM)
c. Jaminan QoS
d. Keamanan Jaringan
e. Standarisasi dan
f. Interoperabilitas
g. Migrasi IPv4 ke IPv6
Seminar ICT setengah hari ini juga diisi oleh 5 pembicara inti yaitu Presdir PT. Nokia Siemens Network; Director of Consumer PT. Telekomunikasi Indonesia, tbk; Marketing Director of PT. INDOSAT, tbk; Marketing Director of PT. Excelcomindo Pratama dan wakil Presdir PT. Bakrie Telecom yang memaparkan sejauh mana kesiapan perusahaan tersebut dalam menghadapi konvergensi berbasis IP.